Selasa, 16 Juni 2009

Bolehkah ku minta penjelasan detail?

Ada sebuah pertanyaan yang dulu pernah ku lontarkan kepada seseorang. Tapi yang ku dengar hanya kesimpulannya. Tadinya masalah ini mau ku lupakan...yaa, benar-benar ku lupakan. Sudahlah ku tak butuh penjelasan,cukup kesimpulan...Tapi Allah Maha Mengetahui, hingga membuatku ingat dengan masalah itu. Dalam pikiranku terlintas, bahwa masalah itu sudah jelas, tapi rohni butuh uraiannya kan?. Tapi berani kah aku mempertanyakannya?. Kalau dalam sebuah pengadilan seperti perkara yang sudah ketok palu, dan beberapa saat kemudian pantas kah ku ingin mengungkitnya lagi?. Perkara yang yang harus dilupakan tapi masuk dalam sejarah kehidupanku...

Tidak ada komentar: